Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Lakukan Gebrakan, Tarik Rp200 T Dari BI ke Perbankan Nasional
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya Yudhi Sadewa, tak butuh waktu lama untuk mengambil langkah strategis. Baru dilantik pada Senin, 8 September 2025, ia telah melaporkan kebijakan pertamanya kepada Presiden Prabowo Subianto dan mengeluarkan keputusan signifikan pada Jumat, 12 September 2025.
Langkah pertama Purbaya adalah mengoptimalkan dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia (BI). Ia melaporkan bahwa terdapat kelebihan likuiditas mencapai lebih dari Rp400 triliun yang terparkir. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Purbaya memutuskan untuk menarik sebagian dana tersebut, senilai Rp200 triliun, untuk ditempatkan ke dalam sistem perbankan.
Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga likuiditas perbankan dan mendorong sektor riil. Purbaya meyakini langkah ini dapat menjadi stimulus bagi perekonomian Indonesia yang mengalami perlambatan pada kuartal III-2025.
“Saya yakin bulan Oktober, November, Desember semuanya akan berbalik arah,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Penempatan Dana di Lima Bank BUMN
Kebijakan tersebut secara resmi tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 276/2025. Dana pemerintah sebesar Rp200 triliun itu akan ditempatkan di lima bank plat merah:
- Bank Mandiri: Rp55 triliun
 - Bank Negara Indonesia (BNI): Rp55 triliun
 - Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp55 triliun
 - Bank Tabungan Negara (BTN): Rp25 triliun
 - Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp10 triliun
 
Penempatan dana ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penyaluran kredit perbankan kepada dunia usaha dan masyarakat.
Rombak RAPBN 2026 dan Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah
Selain kebijakan penempatan dana, Purbaya juga menyiapkan perubahan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang diajukan pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati.
Salah satu fokusnya adalah meningkatkan kembali anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Dalam RAPBN 2026, anggaran TKD sebelumnya didesain turun 24,8% menjadi Rp650 triliun dari outlook APBN 2025 sebesar Rp864,1 triliun. Penurunan ini ditolak oleh banyak daerah dan diduga memicu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di beberapa wilayah.
Merespons hal tersebut, Purbaya menyatakan komitmennya untuk menaikkan alokasi TKD.
“Kita menyadari hal itu… mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” ungkapnya dalam sebuah kuliah umum di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Meski belum memastikan besaran kenaikannya, Purbaya menegaskan bahwa perubahan akan dilakukan setelah pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Dampak pada Defisit APBN
Kenaikan anggaran TKD ini berpotensi mengubah postur RAPBN 2026, termasuk target defisit anggaran yang sebelumnya ditetapkan sebesar 2,48% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Purbaya menyatakan bahwa angka defisit tersebut belum final dan masih mungkin untuk disesuaikan.
“Bisa berubah [defisit 2,48%], bisa naik, bisa turun,” jelasnya usai rapat dengan Komisi XI DPR.
Dengan langkah-langkah awalnya ini, Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sinyal kuat akan adanya perubahan arah kebijakan fiskal untuk mendorong pemulihan ekonomi dan respons terhadap kebutuhan daerah.
