|

Kisah Kartini: Anaknya Dikeluarkan dari SMPN 2 Dagangan karena Tidak Terdaftar, Padahal Sudah Ikut Pelajaran

Berikut perbaikan tata bahasa artikel tersebut tanpa mengurangi atau menambah kata:

Kartini mengatakan anaknya dikeluarkan dari sekolah karena tidak terdaftar, meskipun pada hari itu anaknya masih mengikuti pelajaran. Bahkan, ada siswa baru lain yang masuk ke kelas yang sama, kelas 7A.

Ia juga mengakui bahwa tidak mendapatkan penjelasan yang jelas dari pihak sekolah atau panitia penerimaan siswa baru (PPDB). Kartini merasa prosedur yang dilakukan tidak adil dan membuatnya merasa sakit hati.

“Kalau dari awal memang tidak diterima, saya bisa terima. Tapi ini anak saya sudah belajar, tiba-tiba disuruh pulang,” ujar Kartini, dilansir dari Kompas.com.

Video keluhannya itu menjadi viral di media sosial. Namun, Kartini akhirnya menghapus unggahannya karena alasan pribadi.

“Saya menghapusnya karena saya harus menjaga mental anak saya,” ujar Kartini.

Setelah anaknya dikeluarkan dari sekolah tersebut, Kartini merasa bingung mencari sekolah untuk anaknya. Hal ini karena SMPN 2 Dagangan adalah sekolah terdekat dari rumah mereka.

“Saya tidak mau menunda sekolah anak saya lagi dan harus menunggu satu tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Moch Hasan, mengatakan kejadian tersebut disebabkan oleh kelalaian manajemen sekolah. Ia menilai nama siswa yang diterima seharusnya dicek lebih teliti.

“Semestinya pada waktu MPLS, nama-nama siswa yang diterima harus dicek satu per satu. Tapi hal itu tidak dilakukan dengan cermat,” katanya.

Menurut Hasan, siswa yang berinisial F sempat mendaftar secara kolektif dari SD-nya. Namun, karena berkas seperti kartu keluarga dibawa pulang dan tidak diserahkan resmi saat pendaftaran daring dibuka, maka namanya tidak masuk dalam sistem.

Tanpa disadari, siswa itu tetap mengikuti pra-MPLS dan disangka sebagai bagian dari siswa resmi oleh pihak sekolah. Puncaknya, setelah pembagian kelas dan pengecekan ulang, barulah diketahui bahwa ia tidak terdaftar.

Menurut Surya.co.id, siswa yang dikeluarkan dari SMPN 2 Dagangan kini telah diterima di SMPN 1 Dagangan. Sekolah tersebut menerima siswa baru karena kapasitasnya masih ada 214 siswa, sedangkan kapasitas maksimalnya adalah 256.

“Kami sudah berkunjung ke rumah orang tuanya. Kami meminta maaf dan meyakinkan bahwa walaupun cukup jauh dari rumah, di SMPN 1 Dagangan pembelajaran juga bagus,” tutur Hasan.

Adapun Kepala Sekolah SMPN 2 Dagangan, Nur Aini Lanjariyah, mengatakan bahwa masalah tersebut sudah selesai. Sanksi yang akan diterima sekolah itu, menurut Hasan, masih menunggu perintah dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Siti Zubaidah.

“Sekolah harus mengecek dan memverifikasi lebih awal agar tidak terjadi siswa tidak diterima tetapi ikut MPLS. Selain itu, koordinasi antara SMP dan SD harus ditingkatkan, misalnya kekurangan persyaratan harus disampaikan ke guru atau kepala sekolah,” tutup Hasan. (*)

BACA LAINNYA