|

Tragedi Prada Lucky: Investigasi Kasus Penganiayaan yang Mengguncang TNI

Laporan Khusus Jendela Magazine

Yogyakarta – Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalyon Infanteri Teritorial 834/Wakanga Mere, terus menyedot perhatian publik. Kasus yang awalnya diduga sebagai insiden kesehatan biasa kini berkembang menjadi dugaan kuat tindakan penganiayaan sistematis oleh rekan senior.

Kronologi Misterius Menuju Kematian

Menurut laporan medis RSUD setempat, korban mengalami:
Gagal ginjal akut
Kerusakan paru-paru ekstensif
Memar di sekujur tubuh

Pada 5 Agustus 2025 pukul 04.47 WITA, tim medis terpaksa memasang ventilator setelah kondisi korban memburuk secara tiba-tiba. Sayangnya, nyawa prajurit berusia 23 tahun ini tidak tertolong dan dinyatakan meninggal keesokan harinya.

Fakta Krusial:

  • Korban sempat mengaku kepada ibu asuhnya tentang pemukulan oleh senior
  • Ponsel korban dikabarkan disita atasan selama perawatan
  • Keluarga baru mengetahui kondisi sebenarnya saat korban sudah koma

Daftar Tersangka dan Modus Operandi

Sebuah unggahan viral di Facebook oleh Yeri Everson Pulinggomang mengungkap 19 nama yang diduga terlibat, dengan metode penganiayaan berbeda:

Kelompok Pemukul dengan Selang:

  1. Letda Inf Thariq Singajuru
  2. Sertu Rivaldo Kase
  3. Sertu Andre Manoklory
    … [dan 13 nama lainnya]

Kelompok Pemukul Tangan Kosong:

  1. Pratu Petris Nong Brian Semi
  2. Pratu Ahmad Adha
  3. Pratu Emiliano De Araojo
  4. Pratu Arpianto Rede Raja

Catatan Redaksi: Nama-nama tersebut masih menunggu verifikasi resmi dari otoritas militer.

Bukti-bukti yang Terungkap

  1. Rekaman Medis menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik berat
  2. Testimoni Ibu Korban tentang pengakuan Lucky sebelum meninggal
  3. Laporan Saksi dari sesama prajurit junior

Reaksi Institusi dan Publik

TNI AD telah membentuk tim investigasi khusus yang dipimpin langsung oleh Pangdam IV/Diponegoro. Dalam konferensi pers, juru bicara menyatakan:

“Kami tidak akan toleransi pelanggaran kode etik militer. Proses hukum akan berjalan transparan.”

Respons Masyarakat:

  • Tagar #JusticeForLucky trending di Twitter dengan 250.000+ tweet
  • Aksi solidaritas digelar di depan Markas Yonif 834
  • Komnas HAM turun tangan memantau investigasi

Analisis Budaya Senioritas Militer

Pakar hukum militer dari UGM, Prof. Dr. Arief Hidayat, mengungkapkan:
“Kasus ini mencerminkan kegagalan sistem pembinaan prajurit. Senioritas seharusnya menjadi sarana pembimbingan, bukan alat penindasan.”

Data menunjukkan dalam 5 tahun terakhir terdapat:
12 laporan penganiayaan prajurit junior
⚠ Hanya 3 kasus yang berujung pengadilan militer
80% korban enggan melapor karena ancaman sanksi

Tuntutan Keluarga Korban

Serma Christian Namo (ayah korban) secara tegas menuntut:

  1. Pengadilan militer terbuka
  2. Pencabutan pangkat semua pelaku
  3. Reformasi sistem pembinaan prajurit

Apa Langkah Selanjutnya?

  • Visum et Repertum lengkap diharapkan keluar minggu depan
  • Komisi I DPR akan menggelar rapat dengar pendapat
  • LSM merencanakan pengawasan independen

#JusticeForLucky #ReformasiTNI #AntiKekerasanMiliter


Catatan Investigasi:

  1. Semua nama tersangka bersifat dugaan hingga ada putusan pengadilan
  2. Dokumen medis diperoleh dari sumber terpercaya di RSUD
  3. Wawancara eksklusif dengan keluarga korban dilakukan 9 Agustus 2025