|

Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025: Gratis, Tidak Wajib, dan Berfokus pada Keterampilan Kritis

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 akan dilaksanakan tanpa biaya sama sekali. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK, serta setara Paket A, B, dan C.

TKA: Pengganti UN dengan Pendekatan Berbeda

TKA hadir sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) dengan konsep yang lebih fleksibel. Berbeda dengan UN yang bersifat wajib dan menjadi syarat kelulusan, TKA justru bersifat opsional. Meski demikian, hasil tes ini dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, seperti SMP, SMA, atau perguruan tinggi.

Setiap peserta akan menerima sertifikat berisi skor standar nasional yang dapat digunakan sebagai dokumen pendukung pendaftaran sekolah atau kampus.

Semua Biaya Ditanggung Pemerintah, Sekolah Dilarang Memungut Biaya

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan TKA—termasuk persiapan dan pelaksanaan—ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

“TKA tidak boleh dikenakan biaya apa pun kepada siswa atau orang tua. Sekolah dilarang melakukan pungutan, baik untuk latihan maupun administrasi,” tegas Toni.

Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap informasi menyesatkan yang menyatakan bahwa TKA memerlukan biaya tambahan atau harus melalui bimbingan belajar tertentu. Jika menemukan praktik pungutan liar, masyarakat dapat melaporkannya melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen.

Mata Pelajaran dan Struktur Soal TKA 2025

TKA dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir kritis (HOTS), literasi, numerasi, dan pemahaman konsep peserta didik. Berikut rincian mata pelajaran yang diujikan berdasarkan jenjang:

SD/MI/Sederajat & SMP/MTs/Sederajat

  • Kelas 6 SD/MI: Bahasa Indonesia & Matematika
  • Kelas 9 SMP/MTs: Bahasa Indonesia & Matematika

SMA/MA/Sederajat & SMK/MAK

  • Kelas 12 SMA/MA & SMK/MAK:
  • Wajib: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris
  • Pilihan: 2 mata pelajaran sesuai minat (18 opsi tersedia, meliputi IPA, IPS, Bahasa, dan Keagamaan)
  • SMK/MAK Tambahan:
  • Produk/Projek Kreatif & Kewirausahaan (wajib)
  • 1 mata pelajaran pilihan (sama seperti SMA)

Soal TKA menggunakan format objektif, terdiri dari:

  • Pilihan ganda biasa
  • Pilihan ganda kompleks (lebih dari satu jawaban benar)

Dengan sistem ini, penilaian dapat dilakukan secara efisien dan terstandar secara digital.

Jadwal Pelaksanaan TKA 2025

  • SMA/MA/SMK/MAK: 1–9 November 2025
  • SMP/MTs & SD/MI: Maret–April 2026

Kemendikdasmen berharap TKA dapat menjadi alat evaluasi yang adil dan mendorong pengembangan kompetensi siswa tanpa membebani finansial orang tua.

(Sumber: Jendela Magazine | Disusun ulang dengan penyesuaian redaksional)