|

Makassar Perkuat Sistem ETLE dengan 20 Kamera Canggih untuk Tingkatkan Kedisiplinan Lalu Lintas

Jendela Magazine – Kota Makassar semakin serius dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas dengan mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Saat ini, sudah terpasang 20 kamera ETLE di berbagai titik rawan pelanggaran, dengan penggunaan ponsel saat berkendara dan tidak memakai sabuk pengaman menjadi dua pelanggaran yang paling sering terdeteksi.

Dukungan Penuh Pemkot untuk Modernisasi ETLE

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan komitmennya mendukung penguatan sistem ETLE dalam audiensi bersama Satlantas Polrestabes Makassar beberapa waktu lalu. Kunjungan ini sekaligus memperkenalkan Kasatlantas yang baru, Kompol Andi Husnaeni, yang memaparkan perkembangan dan kendala teknis dalam penerapan ETLE.

Beberapa tantangan yang dihadapi:

  • Konektivitas jaringan tidak stabil di beberapa titik.
  • Perangkat kamera yang sudah tua dan perlu diperbarui.
  • Optimalisasi integrasi data dengan sistem pemantauan lainnya.

Menanggapi hal ini, Wali Kota memastikan bahwa Pemkot akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memperbaiki infrastruktur pendukung.

Pelanggaran Paling Banyak Terjadi: HP Saat Berkendara & Tidak Pakai Sabuk Pengaman

Berdasarkan data Satlantas Polrestabes Makassar, dua pelanggaran utama yang terekam kamera ETLE adalah:

  1. Penggunaan ponsel saat mengemudi (masih banyak pengendara yang tidak fokus).
  2. Tidak mengenakan sabuk pengaman (baik pengemudi maupun penumpang).

Ke depan, sistem ETLE akan ditingkatkan untuk mendeteksi lebih banyak pelanggaran, seperti:

  • Tidak memakai helm (khusus pengendara motor).
  • Melawan arus.
  • Kendaraan yang belum membayar pajak.

Integrasi dengan Sistem Pajak Kendaraan

Salah satu inovasi yang sedang dikembangkan adalah integrasi kamera ETLE dengan database Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dengan teknologi ini, kendaraan yang belum membayar pajak bisa langsung terdeteksi.

Mekanisme tilang ETLE:

  1. Pelanggaran terekam kamera.
  2. Surat tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan via Kantor Pos.
  3. Pemilik kendaraan dapat membayar denda secara online atau di lokasi yang ditentukan.

Rencana Pengembangan: CCTV Terintegrasi & Cloud Computing

Pemkot Makassar berencana memperluas fungsi ETLE tidak hanya untuk tilang, tetapi juga sebagai alat edukasi keselamatan berkendara. Beberapa rencana pengembangannya meliputi:

  • Pemasangan CCTV tambahan di lorong-lorong kecil.
  • Pemanfaatan teknologi cloud untuk penyimpanan data yang lebih efisien.
  • Sistem pembacaan plat nomor otomatis untuk memantau kendaraan bermasalah.

Wali Kota Munafri menegaskan, “Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga upaya membangun budaya disiplin berlalu lintas.”

Kesimpulan: Makassar Menuju Smart Traffic Management

Dengan peremajaan sistem ETLE dan dukungan penuh dari Pemkot, Makassar berpotensi menjadi contoh kota dengan penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Jika berjalan optimal, sistem ini tidak hanya mengurangi pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.

Tantangan ke depan:

  • Memastikan konektivitas stabil di semua titik ETLE.
  • Sosialisasi lebih masif agar masyarakat memahami manfaat ETLE.
  • Efisiensi sistem tilang untuk meminimalisir kesalahan data.

Dengan kolaborasi antara kepolisian, Pemkot, dan masyarakat, Makassar bisa mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman. (**)

#ETLE #Makassar #LaluLintas #TeknologiTransportasi #Polisi