Jendela Magazine – Jendela Magazine – Tragedi Prada Lucky: Pembinaan Prajurit yang Berujung Maut: Pembinaan Prajurit yang Berujung Maut
Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Nagekeo, NTT, terus mengundang perhatian publik. Insiden yang terjadi pada Rabu (6/8/2025) ini diduga kuat bermula dari praktik “pembinaan prajurit” yang menyimpang, berubah menjadi tindakan kekerasan fatal.
Pembinaan yang Berubah Jadi Kekerasan
Menurut keterangan Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, pembinaan prajurit seharusnya bertujuan meningkatkan kedisiplinan, ketahanan fisik, dan mental. Namun, dalam kasus ini, proses tersebut justru melenceng dari prosedur resmi.
“Motif awalnya adalah pembinaan prajurit, tetapi pelaksanaannya tidak sesuai aturan,” tegas Wahyu dalam konferensi pers di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Alih-alih membentuk karakter, kegiatan tersebut justru melibatkan tindakan kekerasan fisik berlebihan oleh senior. Prada Lucky mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia.
Perwira Terlibat dan Sanksi Hukum
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa seorang perwira TNI diduga turut bertanggung jawab. Perwira ini disebut memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan penganiayaan.
“Ada Pasal 132 KUHP Militer yang berlaku bagi anggota yang dengan sengaja mengizinkan kekerasan terhadap bawahan,” jelas Wahyu. Meski demikian, identitas perwira tersebut belum diungkap ke publik.
20 Tersangka dan Proses Hukum
Hingga saat ini, Pomdam IX/Udayana telah menetapkan 20 personel TNI sebagai tersangka. Empat di antaranya—Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR—telah ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende. Sementara 16 tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Wahyu menegaskan bahwa TNI AD tidak mentolerir kekerasan dalam pembinaan prajurit. Kasus ini akan menjadi bahan evaluasi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau. Simak update terbaru hanya di Jendela Magazine.
