Akses Bansos PKH Kini Semakin Mudah dan Digital, Ini Cara Daftarnya!
Jendela Magazine – Pemerintah terus berinovasi untuk memperluas jangkauan dan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan bantuan sosial (bansos). Salah satu program andalannya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), sebuah skema bantuan bersyarat yang telah terbukti secara nyata membantu meningkatkan taraf hidup keluarga kurang mampu di Indonesia.
Kini, pendaftaran PKH telah dapat dilakukan secara daring (online), khususnya bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Terobosan digital ini memangkas ketergantungan pada proses manual yang sebelumnya harus dilakukan melalui kantor desa atau Dinas Sosial setempat, membuatnya lebih efisien dan transparan.
Mengenal Lebih Dekat Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bansos berbasis syarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Bantuan ini difokuskan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang pendidikan anak, kesehatan ibu hamil dan balita, serta kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Melalui PKH, banyak keluarga penerima manfaat berhasil meringankan beban ekonomi harian, mencegah anak putus sekolah, dan secara bertahap membangun fondasi kesejahteraan yang lebih baik.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar PKH Online?
Memegang KKS saja tidak cukup. Calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria khusus, di antaranya:
- Terdaftar resmi dalam DTKS Kemensos dan tergolong keluarga miskin/rentan miskin.
 - Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih aktif.
 - Memiliki anggota keluarga yang termasuk kategori sasaran: anak usia sekolah, ibu hamil, balita, penyandang disabilitas berat, atau lansia.
 - Seluruh data identitas dalam dokumen (KTP, KK) harus valid dan konsisten.
 
Panduan Langkah demi Langkah Pendaftaran PKH Online
Bagi Anda pemegang KKS yang memenuhi syarat, berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos: Cari dan instal aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
 - Lakukan Registrasi Akun: Buat akun baru dengan mengisi data diri sesuai yang tertera pada KTP dan Kartu Keluarga (KK). Jangan lupa untuk memverifikasi nomor handphone yang aktif.
 - Masuk ke Dalam Aplikasi: Login menggunakan akun yang baru saja dibuat.
 - Pilih Menu ‘Daftar Usulan’: Di menu ini, lengkapi seluruh formulir pengajuan yang disediakan.
 - Unggah Dokumen Digital: Scan atau foto dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan KKS lalu unggah ke dalam aplikasi.
 - Kirim Formulir dan Tunggu Hasil: Setelah semua data terkirim, proses selanjutnya adalah verifikasi dan validasi oleh petugas berwenang.
 
Proses Seleksi dan Validasi Data
Pendaftaran online tidak serta merta menjamin penerimaan. Tim Kemensos bersama pemerintah daerah akan melakukan proses verifikasi lapangan dan mencocokkan data dengan DTKS. Langkah ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan terhindar dari duplikasi atau kesalahan.
Agar Pendaftaran Sukses, Perhatikan Tips Berikut:
- Pastikan koneksi internet stabil saat mengisi formulir.
 - Isi data dengan jujur dan teliti, sesuai dokumen resmi.
 - Ajukan usulan sedini mungkin, jangan menunggu hingga tenggat waktu.
 - Pantau status pengajuan secara berkala melalui aplikasi.
 
Kehadiran layanan digital ini diharapkan dapat meminimalisir praktik calo dan mempersingkat rantai birokrasi. Bansos PKH bukan sekadar bantuan tunai sesaat, melainkan investasi berharga pemerintah untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera dan inklusif. (***)
