Guru Honorer Dapat Insentif Rp 400 Ribu, Komisi VII Ingatkan Perhatian untuk Tenaga Administratif
Peran Tenaga Administratif di Sekolah yang Sering Diabaikan
Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Saleh Partaonan Daulay, menyoroti pentingnya peran tenaga administratif dalam sistem pendidikan. Ia mengingatkan bahwa kenaikan insentif tidak selalu bisa dinikmati oleh semua pengelola lembaga pendidikan. Meskipun guru honorer mendapat tambahan insentif sebesar Rp 400 ribu per bulan, tenaga administratif justru bekerja tanpa pamrih.
“Padahal tanpa mereka, proses belajar mengajar akan sangat terganggu. Ada banyak tugas-tugas kecil rutin lainnya yang tidak bisa ditangani guru secara langsung,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (27/12).
Saleh menjelaskan bahwa setiap sekolah pasti memiliki tenaga administratif. Tugas mereka tidak kalah berat dibandingkan guru karena bekerja penuh waktu dan harus menyiapkan segala sarana prasarana pendidikan yang dibutuhkan.
- Mereka bertanggung jawab atas persiapan kelas, pengelolaan absensi, alat tulis, alat peraga, alat olah raga, serta kebutuhan teknis dan non-teknis lainnya.
- Urusan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga menjadi tanggung jawab utama mereka. Mulai dari inventarisasi barang kebutuhan sekolah, memesan dan berbelanja, menjaga dan memeliharanya agar tidak cepat rusak, hingga membuat laporan pertanggungjawaban.
- “Jika ada kekeliruan, mereka yang pertama sekali diperiksa,” tambahnya.
Selain itu, tenaga administratif juga sering kali harus mengutip pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) setiap siswa sepanjang waktu. Jika SPP tidak lancar, aktivitas sekolah akan terkendala. Mereka harus sabar menjalani semuanya, meski tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi seperti guru.
Disebutkan bahwa program afirmasi untuk tenaga administratif pendidikan masih sangat jarang dilakukan. Padahal, di banyak daerah, ada tenaga administratif yang juga ikut mengajukan tunjangan sertifikasi. Oleh karena itu, Saleh mendorong agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) lebih proaktif dalam membantu, membela, dan memberdayakan para tenaga administratif.
“Kalau bisa dalam waktu dekat ini, Kemendikdasmen sudah harus memberikan tambahan honor, insentif, tunjangan, atau apa pun namanya,” ujar Saleh menambahkan.
Ia menegaskan bahwa keberpihakan harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Contohnya adalah dengan membuka ruang yang lebih luas bagi penggunaan dana BOS untuk menunjang kesejahteraan para tenaga administratif.
Saleh juga menyampaikan bahwa guru honorer layak bergembira atas kenaikan insentif sebesar Rp 100 ribu per bulan pada tahun 2026. Kenaikan tersebut merupakan bagian dari tambahan insentif yang sudah dibayarkan sebesar Rp 300 ribu per bulan pada tahun lalu.
“Efektif per 1 Januari 2026, besaran insentif itu akan berjumlah secara akumulatif menjadi Rp 400 ribu per bulan,” ungkap Saleh.
Meskipun kenaikan sebesar Rp 100 ribu terdengar kecil, jika dikalikan dengan jumlah guru honorer, angka tersebut sangat besar. Berdasarkan data yang ada, jumlah guru honorer mencapai 2,6 juta orang atau 56 persen dari 3,7 juta guru di Indonesia. Dengan begitu, jika masing-masing guru honorer mendapat tambahan Rp 100 ribu per bulan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 3,12 triliun per tahun.
Saleh berpendapat bahwa para guru honorer sangat bersyukur karena paling tidak, ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari. Namun, ia menilai hal tersebut belum ideal, sehingga Kemendikdasmen harus bekerja keras lagi agar insentif bisa lebih tinggi.
