Pertamina, BUMN yang Jadi Lumbung Korupsi, Ratusan Triliun untuk Pejabat Rakus
|

Pertamina, BUMN yang Jadi Lumbung Korupsi, Ratusan Triliun untuk Pejabat Rakus

Korupsi di Tubuh BUMN: Perangkap Kekuasaan yang Merusak Kesejahteraan Rakyat

Indonesia seringkali digambarkan sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi dunia. Namun, realitasnya jauh berbeda. Bagaimana mungkin Indonesia bisa berkembang jika korupsi justru tumbuh subur di hampir seluruh lini kekuasaan? Korupsi tidak lagi dianggap sebagai perbuatan melanggar hukum, melainkan menjadi pertandingan senyap antara para pejabat yang saling bersaing dalam menjarah uang negara.

Di lapangan, korupsi telah menjadi bagian dari sistem. Para pejabat mengklaim bahwa tindakan mereka tidak merugikan pribadi, hanya negara. Padahal, negara tidak memiliki uang sendiri. Setiap rupiah berasal dari keringat rakyat dan seharusnya kembali kepada rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun, nyatanya, uang rakyat terus dirampok oleh para elite.

Kasus Pertamina: Rekor Korupsi yang Mengguncang

Kemarahan rakyat Indonesia kembali memuncak ketika Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021–2023, Alfian Nasution, didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp285,18 triliun. Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu lalu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, Andi Setyawan, mengungkapkan bahwa Alfian diduga melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum dalam tiga tahapan penting pada tata kelola minyak mentah dan produk kilang selama periode 2013–2024. Ketiga tahapan tersebut meliputi:

  • Pengadaan sewa terminal BBM oleh Pertamina,
  • Pemberian kompensasi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) RON 90 tahun 2022–2023,
  • Penjualan solar nonsubsidi pada periode 2020–2021.

Jaringan Elite yang Merampok Negara

Dakwaan menyebut bahwa perbuatan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan sejumlah pejabat dan petinggi perusahaan, mulai dari jajaran direksi Pertamina lintas periode hingga pihak swasta nasional dan internasional. Nama-nama yang disebut antara lain Hasto Wibowo, Toto Nugroho, Hanung Budya Yuktyanta, Dwi Sudarsono, hingga pihak dari PT Pertamina International Shipping (PIS) dan perusahaan mitra.

Dalam skema sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak, para terdakwa diduga memperkaya pihak tertentu hingga Rp2,9 triliun. Sementara dalam kompensasi JBKP RON 90, nilai yang mengalir mencapai Rp13,12 triliun. Adapun dalam penjualan solar nonsubsidi, PT Adaro Indonesia disebut menerima keuntungan sekitar Rp630 miliar.

Total kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp285,18 triliun, dengan rincian:

  • Kerugian keuangan negara: 2,73 miliar dolar AS dan Rp25,44 triliun
  • Kerugian perekonomian negara: Rp171,99 triliun
  • Keuntungan ilegal: 2,62 miliar dolar AS.

Regulasi Dilanggar demi Kepentingan Segelintir Orang

Jaksa juga mengungkap adanya dugaan penunjukan langsung yang melanggar prosedur, manipulasi formula Harga Indeks Pasar (HIP) Pertalite RON 90, hingga persetujuan harga jual solar nonsubsidi yang mengabaikan prinsip bottom price dan profitabilitas sehat sebagaimana diatur dalam pedoman internal Pertamina.

Perbuatan ini menegaskan bahwa korupsi tidak terjadi karena lemahnya aturan, melainkan karena kesengajaan melanggar hukum demi memperkaya diri dan kelompok mereka.

Undang-undang telah menegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan kemakmuran rakyat. Namun realitas berkata lain. Ketika hasil bumi, energi, dan sumber daya penting justru menjadi ladang pendapatan para elite, maka wajar jika sebagian rakyat merasa kehilangan kesejahteraan, bahkan kepercayaan terhadap negara dan inginkan merdeka di negeri sendiri.

Korupsi adalah Pengkhianatan terhadap Amanat Konstitusi

Korupsi bukan hanya kejahatan hukum, melainkan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi menjadi penderitaan rakyat. Selama hal ini terus dibiarkan atau hanya diselesaikan sekedar saja, maka mimpi Indonesia untuk sejajar dengan negara maju akan tetap menjadi “omon-omon”.

Berkaca dari kasus besar menjerat para petinggi Pertamina ini seharusnya menjadi pertanda bagi seluruh penyelenggara negara. Apabila tidak berani lakukan bersih-bersih pada sistem secara menyeluruh, dijamin koruptor akan terus menggerogoti tonggak dan tubuh bangsa.

Indonesia memiliki sumber daya melimpah, tetapi krisis moral di tubuh kekuasaan adalah musuh terbesar rakyat. Pertanyaannya kini sederhana yakni benarkah negara berpihak pada rakyat, atau terus membiarkan uang rakyat dirampok atas nama jabatan?