|

BSU 2026 Cair? Cek Status, Kriteria, dan Jadwalnya di Sini

Berita Terkini: Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Tahun 2026

Pada awal tahun 2026, masyarakat Indonesia kembali mendengar kabar baik terkait berbagai program bantuan sosial yang telah lama dinantikan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu yang disebut-sebut akan cair pada awal Januari 2026. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pengumuman resmi mengenai jadwal penyaluran bantuan tersebut.

Cara Mengecek Status Penerima BSU

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima BSU, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan:

  • Cek BSU melalui website Kemnaker

    • Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id

    • Masukkan data lengkap seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email

    • Isi kode keamanan

    • Klik tombol ‘Cek Status’

    Jika memenuhi syarat, sistem akan menampilkan notifikasi status penerima dan informasi pencairan dana.

  • Cek BSU melalui Aplikasi JMO

    • Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

    • Daftar atau login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan

    • Klik menu Bantuan Subsidi Upah (BSU)

    • Status kepesertaan dan penyaluran akan ditampilkan secara otomatis. Jika tidak terdaftar, aplikasi akan menampilkan keterangan bahwa pengguna belum memenuhi syarat.

Kriteria Umum Penerima BSU

Berdasarkan persyaratan sebelumnya, calon penerima BSU harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah
  • Terdaftar dan masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Menerima upah atau gaji di bawah batas maksimum yang ditetapkan pemerintah
  • Tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (PNS), anggota TNI, maupun Polri
  • Tidak sedang memperoleh bantuan sosial lain dalam periode yang sama, seperti program Kartu Prakerja
  • Ketentuan rinci dapat mengalami penyesuaian sesuai kebijakan terbaru yang nantinya diumumkan oleh pemerintah

Jadwal Resmi Penyaluran BSU

Penyaluran BSU terakhir kali dilakukan pada Agustus 2025. Hingga saat ini, pemerintah belum menyampaikan informasi lanjutan terkait kemungkinan penyaluran tahap berikutnya, termasuk pada Januari 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa BSU dirancang sebagai instrumen untuk menopang daya beli pekerja sekaligus menekan risiko terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menilai, bantuan subsidi upah memiliki fungsi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, khususnya bagi pekerja berpenghasilan menengah ke bawah. Namun demikian, realisasi penyaluran bantuan tersebut masih bergantung pada hasil evaluasi terhadap kondisi fiskal serta perkembangan ekonomi nasional.

Peringatan dari Pemerintah

Sampai awal Januari 2026, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000. Kementerian Ketenagakerjaan meminta masyarakat tetap menunggu serta mengikuti informasi terbaru dari sumber resmi. Selain itu, pemerintah mengimbau publik agar lebih waspada dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi, terutama yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan maupun BPJS Ketenagakerjaan.