Ratusan Ribu Tentara Asing Bergabung dengan IDF, Asal Terbanyak dari Mana?
Angka Tentara Asing di IDF Meningkat Selama Konflik Gaza
Pengungkapan terbaru menunjukkan bahwa jumlah tentara asing dan warga negara ganda yang bergabung dengan pasukan penjajahan Israel (IDF) selama genosida di Gaza mencapai puluhan ribu. Dalam aksi militer tersebut, sekitar 72 ribu warga Gaza telah tewas. Amerika Serikat menjadi penyumbang utama dalam jumlah personel asing yang terlibat.
Data yang diperoleh melalui permintaan Kebebasan Informasi yang diajukan oleh militer Israel menunjukkan bahwa sebanyak 43.194 warga negara ganda dan 3.913 warga negara multinasional terdaftar di IDF. Ini berarti totalnya ada 47.107 tentara yang memiliki kewarganegaraan Israel dan setidaknya satu negara lainnya.
Kelompok terbesar dari angka tersebut berasal dari Amerika Serikat, dengan total 13.342 warga negara ganda AS-Israel dan warga multinasional. Prancis mengikuti dengan 6.127 warga negara ganda dan 337 warga negara multinasional. Sementara itu, Rusia, Jerman, Ukraina, Rumania, dan Polandia juga menyumbang jumlah signifikan.
Jumlah warga negara Inggris yang bertugas di IDF mencapai 2.069 orang. Di antara mereka, 1.686 adalah warga negara ganda Inggris-Israel, sementara 383 orang lainnya memiliki kewarganegaraan Inggris, Israel, dan setidaknya satu negara tambahan. Angka ini memicu pertanyaan tentang keterlibatan warga negara Inggris dalam pelanggaran hukum internasional selama konflik di Gaza.

Tentara Israel di dalam tank saat mereka berkumpul di lokasi yang dirahasiakan dekat pagar perbatasan dengan Jalur Gaza, di Israel selatan, 21 Mei 2024. – (EPA-EFE/ABIR SULTAN)
Tantangan Hukum dan Keprihatinan Internasional
Temuan ini telah mendorong seruan agar otoritas Inggris melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap warga negara Inggris yang bertugas di IDF. Hal ini dilakukan karena konflik di Gaza telah menewaskan lebih dari 73.000 warga Palestina dan menjadi subjek persidangan di Mahkamah Internasional (ICJ) karena dugaan genosida.
Beberapa waktu lalu, dokumen setebal 240 halaman yang menyebutkan sepuluh warga negara Inggris diserahkan ke unit kejahatan perang Kepolisian Metropolitan oleh Pusat Hukum Kepentingan Umum dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina. Pengaduan tersebut menuduh adanya keterlibatan dalam pembunuhan yang ditargetkan terhadap warga sipil dan pekerja bantuan, serta serangan tanpa pandang bulu di wilayah sipil.

Daftar Kejahatan Tentara Israel – (Jendela Magazine)
Michael Mansfield, pengacara hak asasi manusia, menyatakan bahwa “tidak ada seorang pun yang kebal hukum”, sedangkan Paul Heron menekankan bahwa jika ada bukti kredibel yang menghubungkan warga negara Inggris dengan pelanggaran berat hukum internasional, otoritas memiliki kewajiban untuk menyelidikinya.
Kementerian Luar Negeri Inggris menolak memberikan komentar mengenai data tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tidak mengumpulkan informasi tentang jumlah warga Inggris yang bertugas di IDF. Namun, pengungkapan angka-angka ini memicu pertanyaan hukum yang lebih luas.
Langkah Hukum dan Peraturan yang Ada
Pada Januari 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa ada risiko genosida yang masuk akal di Gaza dan mengingatkan negara-negara akan kewajiban mereka untuk mencegah kejahatan tersebut. Pada Juli 2024, pengadilan lebih lanjut menyarankan agar negara-negara anggota PBB harus menahan diri untuk tidak membantu Israel dalam mempertahankan pendudukannya yang tidak sah atas wilayah Palestina.
Pengamat hukum juga menyoroti Undang-Undang Pendaftaran Asing tahun 1870, yang melarang warga negara Inggris berperang untuk negara asing yang berperang dengan negara lain yang berdamai dengan Inggris. Para aktivis berpendapat bahwa skala partisipasi Inggris yang terungkap dalam data tersebut memerlukan pengawasan hukum yang mendesak.
