Dampak Serangan Israel: 3 Prajurit TNI Tewas, 5 Luka, PBB Kecam, UNIFIL Selidiki
Keselamatan Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon Terancam
Delapan prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (Konga) untuk United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menjadi korban meningkatnya eskalasi konflik di wilayah Lebanon Selatan. Dalam insiden ini, tiga di antaranya meninggal dunia, sementara lima lainnya mengalami luka berat dan ringan.
PBB mengecam keras insiden ini dan UNIFIL sedang melakukan investigasi terkait kejadian tersebut. Kementerian Pertahanan RI merilis informasi bahwa hingga Selasa (31/3/2026) pagi, jumlah prajurit TNI yang menjadi korban ada delapan orang, tiga di antaranya meninggal dunia.
Situasi Keamanan yang Mengkhawatirkan
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengakui bahwa situasi keamanan di wilayah penugasan mengalami eskalasi dalam beberapa hari terakhir. Pada 29 Maret 2026, satu prajurit TNI gugur, satu luka berat, dan dua luka ringan akibat dampak konflik yang terjadi di wilayah operasi.
Insiden berikutnya terjadi sehari kemudian, Senin (30/3/2026), di mana dua prajurit TNI gugur di tengah eskalasi konflik di wilayah tersebut, antara Lebanon dan Israel. Dengan demikian, dalam dua hari, delapan prajurit TNI menjadi korban eskalasi konflik di Timur Tengah.
Rico memastikan bahwa para prajurit yang mengalami luka saat ini dalam penanganan medis intensif di Beirut. Para korban saat itu tengah menjalankan tugas pengawalan untuk mendukung kegiatan operasional UNIFIL. Hingga kini, penyebab pasti kejadian masih diselidiki oleh pihak UNIFIL sesuai mekanisme yang berlaku.
Koordinasi dengan PBB
Pemerintah Indonesia melalui Kemhan dan TNI terus berkoordinasi dengan markas besar UNIFIL untuk memastikan keselamatan seluruh personel serta menjamin penanganan terbaik bagi para korban. Langkah-langkah evakuasi dan penanganan medis juga telah dilaksanakan secara cepat sesuai prosedur operasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kemhan menegaskan keselamatan pasukan perdamaian harus menjadi prioritas. Rico menekankan bahwa semua pihak yang terlibat konflik diharapkan menghormati hukum humaniter internasional serta menjamin keamanan personel penjaga perdamaian.
PBB Mengecam Insiden Ini
Kepala Operasi Perdamaian PBB, Jean-Pierre Lacroix, mengecam keras insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB di Lebanon. “Kami mengutuk keras insiden yang tidak dapat diterima ini. Pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target,” kata Lacroix kepada wartawan dalam konferensi pers di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat (AS).
Lacroix juga menyatakan, UNIFIL sedang melakukan investigasi “untuk menentukan keadaan dari perkembangan tragedi ini.” Ia menyebut bahwa pasukan perdamaian PBB “tetap berada di lapangan, melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan Dewan Keamanan PBB, dalam kondisi yang sangat berbahaya ini.”
Investigasi oleh UNIFIL
Sementara itu, Juru Bicara UNIFIL, Kandice Ardiel, mengatakan bahwa penyelidikan atau investigasi terhadap peristiwa ini sedang berlangsung, tetapi akan memakan waktu. “Untuk saat ini, kami belum memiliki gambaran yang jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi, tetapi itulah yang akan ditemukan oleh penyelidikan,” tutur Kandice, dikutip dari UN News.
“Setelah penyelidikan selesai, sesuai praktik biasa, kami akan membagikannya kepada pihak-pihak terkait. Dan tergantung pada hasilnya, jika kami menemukan pihak yang bertanggung jawab, kami akan memberi tahu mereka dan kami akan secara resmi memprotes hal itu kepada mereka.”
Sejarah UNIFIL
Sebagai informasi, UNIFIL atau Pasukan Sementara PBB di Lebanon adalah sebuah misi penjaga perdamaian yang didirikan oleh Dewan Keamanan PBB pada 19 Maret 1978 untuk menjaga keamanan di Lebanon Selatan. Total, ada lebih dari 8.000 pasukan penjaga perdamaian dari hampir 50 negara yang bertugas di UNIFIL.
Tugas utama UNIFIL adalah memastikan penarikan pasukan Israel dari Lebanon Selatan, memulihkan perdamaian dan keamanan internasional, dan membantu Pemerintah Lebanon dalam memastikan kembalinya otoritas efektifnya di wilayah tersebut. UNIFIL telah memainkan peran penting dalam memajukan perdamaian dan keamanan, termasuk dengan berpatroli di Garis Biru pemisah antara kedua negara.
Ancaman terhadap Kredibilitas Sistem Perdamaian
Namun, Lacroix menyatakan, eskalasi yang terjadi saat ini telah menyebabkan “banyak pelanggaran” terhadap Resolusi 1701 (2006), mengutip serangan di sepanjang Garis Biru serta kehadiran pasukan Israel di Lebanon. Bahkan, wilayah dekat markas UNIFIL di Lebanon Selatan mengalami serangan Israel.
“Kami telah menyaksikan banyak sekali serangan Israel ke Lebanon Selatan di berbagai daerah, termasuk di dekat markas kami di Naqoura, di mana sekitar seminggu yang lalu, dalam beberapa hari terakhir, kami mengalami beberapa pertempuran yang sangat sengit yang dapat kami dengar,” kata Kandice.
“Markas kami di sini terkena peluru, pecahan peluru. Roket bahkan menghantam markas kami, jadi itu adalah situasi yang sangat berbahaya dan tidak menentu.”
Respons DPR RI
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menyatakan pihaknya akan segera membahas gugurnya prajurit TNI di Lebanon dengan pemerintah. Politisi NasDem itu menegaskan ini bukan hanya sekadar insiden biasa di area konflik, namun peristiwa yang sangat serius karena menyangkut keselamatan personel perdamaian yang bertugas di bawah mandat PBB.
“Serangan pasukan perdamaian dalam kondisi apapun itu tidak dibenarkan, insiden ini harus ditempatkan sebagai isu strategis nasional,” ungkap Amelia dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (31/3/2026).
“Di satu sisi ini menyangkut tanggung jawab negara dalam melindungi prajuritnya, di satu sisi ini menyentuh kredibilitas sistem perdamaian internasional itu sendiri,” sambungnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VII itu menilai jangan sampai serangan seperti ini dibiarkan tanpa akuntabilitas yang jelas, karena bisa menjadi preseden buruk.
“Kami akan meminta penjelasan secara menyeluruh dari pemerintah, utamanya dari TNI dan kementerian terkait mengenai kronologi, penyebab, kondisi prajurit kita di lapangan, serta langkah yang sudah dan akan diambil oleh negara,” ujarnya.
Komisi I tidak hanya berfokus pada insiden yang sudah terjadi, namun juga pada evaluasi sistem perlindungan pasukan. “Ini mencakup pembahasan di Komisi I yang akan kami tanyakan nanti.” “Kami akan segera pembahasan mendalam terkait insiden ini baik melalui rapat kerja dengan Kemhan dan TNI,” ungkapnya.
