|

Peringatan Cuaca BMKG Sulut, 4 April 2026: Hujan Lebat Mengancam

Peringatan Dini Cuaca di Sulawesi Utara

Pada Sabtu, 4 April 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan informasi peringatan dini cuaca yang berlaku di beberapa wilayah di Sulawesi Utara. Berdasarkan data yang dirilis oleh BMKG, terdapat potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di satu wilayah di Sulut.

Saat berita ini ditulis pada pukul 07:04 WITA, kondisi cuaca di Minahasa Utara masih cerah. BMKG adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dalam laporan resmi dari akun Facebook @BMKG Sulawesi Utara, yang diakses pada Jumat (3/4/2026) pukul 07:02 WITA, peringatan dini dibagi ke dalam tiga kategori yaitu waspada, siaga, dan awas. Untuk wilayah Sulawesi Utara, kategori yang diberlakukan adalah waspada terkait hujan sedang hingga lebat.

Berikut daftar wilayah yang masuk dalam kategori waspada:

Level Waspada

  • Bolaang Mongondow
  • Bolaang Mongondow Selatan

Level Siaga

  • Tidak Ada

Level Awas

  • Tidak Ada

Peringatan Dini Angin Kencang

  • Tidak Ada

Potensi Dampak Peringatan Dini

  • Level Waspada: Berupa genangan air, luapan air sungai, dan longsor yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
  • Level Siaga: Berupa banjir, banjir bandang, dan longsor yang dapat berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat, layanan publik, dan infrastruktur.
  • Level Awas: Meluasnya dampak berupa banjir, banjir bandang, dan longsor yang menyebabkan terhentinya layanan publik, kerusakan signifikan infrastruktur serta berisiko terhadap keselamatan.

Tugas dan Fungsi BMKG

BMKG memiliki status sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan. Tugas utama BMKG adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam menjalankan tugas tersebut, BMKG menyelenggarakan beberapa fungsi, antara lain:
– Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
– Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
– Koordinasi kebijakan, perencanaan, dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
– Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian observasi, pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
– Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
– Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;
– Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena faktor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
– Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
– Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
– Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
– Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
– Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
– Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
– Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
– Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;
– Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;
– Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;
– Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.