PAD Naik 99,45 Persen, Lombok Timur Percepat Pembangunan Melalui Desa dan Digitalisasi
Strategi Inovatif dalam Meningkatkan PAD Lombok Timur
Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Timur hingga 99,45 persen pada tahun 2025 tidak terjadi secara instan. Di balik angka tersebut, terdapat strategi yang matang dan komprehensif dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Dari penguatan peran desa hingga percepatan digitalisasi sistem pendapatan, semua langkah ini berkontribusi besar dalam memperkuat PAD.
Peran Desa sebagai Mitra Strategis
Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin, menjelaskan bahwa paradigma pengelolaan PAD kini tidak lagi hanya bertumpu pada pemerintah daerah. Desa kini dianggap sebagai mitra strategis dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah. Selama ini, desa hanya ditempatkan sebagai penerima dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD), tetapi sekarang mereka juga menjadi motor penggerak peningkatan PAD.
“Desa tidak boleh hanya menerima BHPRD tanpa ada gerakan. Sekarang desa ikut berjuang bersama kami untuk menguatkan PAD,” ujarnya.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mendorong desa membentuk juru bantu atau petugas pendukung pajak yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) kepala desa. Rata-rata setiap desa memiliki sekitar 20 orang juru bantu yang bertugas membantu pendataan, sosialisasi, hingga penagihan pajak daerah di wilayahnya masing-masing.
“Mereka ini menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Akhirnya masyarakat tidak lagi merasa takut atau enggan ketika bicara pajak,” jelasnya.
Pengaturan Dana BHPRD
Skema ini diperkuat dengan pengaturan pemanfaatan dana BHPRD. Berdasarkan kebijakan yang berlaku, minimal 60 persen dana BHPRD yang diterima desa dialokasikan kembali untuk mengoptimalkan pendapatan daerah di desa, sementara sisanya dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan desa.
Menurut Muksin, pola ini dirancang untuk menciptakan siklus yang saling menguatkan. Semakin besar PAD yang dihasilkan di desa, maka semakin besar pula dana yang kembali ke desa.
“Ini yang membangkitkan semangat desa. Mereka sadar bahwa upaya yang dilakukan langsung berdampak pada pendapatan dan pembangunan desanya sendiri,” katanya.
Lebih lanjut, Muksin memaparkan bahwa dari alokasi 60 persen tersebut, penggunaannya diatur secara proporsional. Sekitar 50 persen digunakan untuk honor juru bantu, 30 persen untuk kegiatan pendataan dan penagihan, serta 20 persen untuk sosialisasi pajak kepada masyarakat desa.
“Sekarang desa sendiri yang aktif melakukan sosialisasi, pendataan, sampai penagihan. Ini menjadi kebangkitan gerakan desa dalam penguatan PAD,” ungkapnya.
Digitalisasi Sistem Pendapatan
Selain penguatan desa, Bapenda Lombok Timur juga menaruh perhatian besar pada digitalisasi sistem pendapatan daerah. Menurut Muksin, digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memastikan transparansi, kecepatan, dan keamanan pengelolaan PAD.
“Digitalisasi pendapatan daerah adalah keharusan. Semua harus main by system, supaya angka langsung ketemu hari itu juga,” tegasnya.
Dengan sistem digital, seluruh transaksi pajak tercatat secara real time tanpa pertemuan langsung antara petugas dan wajib pajak. Hal ini dinilai mampu menutup celah kebocoran, meminimalkan risiko penyimpangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Kalau sudah by system, cepat, aman, dan peluang-peluang penyimpangan itu hilang,” tambahnya.
Upaya digitalisasi tersebut membuahkan hasil. Lombok Timur berhasil meraih penghargaan TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Juara 1, yang menjadi indikator keberhasilan transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Tantangan dan Kesadaran Masyarakat
Di sisi lain, Muksin mengakui bahwa tantangan tetap ada, khususnya dalam membangun kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Menurutnya, pajak kerap dipersepsikan sebagai beban, padahal sejatinya merupakan hak pemerintah yang hasilnya kembali kepada masyarakat.
“Pajak ini hak rakyat dan hak pemerintah. Tapi ujungnya kembali untuk rakyat. Dengan sistem yang transparan, masyarakat semakin yakin untuk membayar pajak,” ujarnya.
Capaian PAD 99,45 persen pada 2025 juga ditopang oleh sektor pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor, pajak penerangan jalan, hingga BPHTB. Bapenda terus melakukan pemetaan potensi dan penagihan tunggakan secara bertahap untuk memastikan kewajiban pajak terpenuhi.
Masa Depan PAD Lombok Timur
Dengan keterlibatan desa dan sistem digital yang semakin matang, Muksin optimistis penguatan PAD Lombok Timur akan lebih berkelanjutan ke depan. Menurutnya, capaian tahun 2025 menjadi fondasi penting untuk menata kebijakan fiskal tahun-tahun berikutnya.
“Kalau desa bergerak, sistemnya jalan, dan semua amanah, insyaallah PAD Lombok Timur akan semakin kuat,” pungkasnya.
