Lengkap : Awal Kasus Kisah Lisa Mariana Dan Ridwan Kamil Dijelaskan Secara Rinci
Jendela Magazine – Kasus antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil (RK) merupakan sebuah polemik yang melibatkan klaim keayahan biologis dan tuntutan hukum yang akhirnya menemui titik terang melalui tes DNA. Berikut adalah rangkuman perkembangan kasus tersebut berdasarkan hasil pencarian terkini:
π Latar Belakang Kasus
- Lisa Mariana mengklaim bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA (3 tahun). Klaim ini disampaikan melalui konten di media sosial dan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung untuk pengakuan status anak serta ganti rugi belasan miliar rupiah .
- Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik, manipulasi informasi elektronik, dan penyebaran hoaks berdasarkan UU ITE. RK juga menuntut ganti rugi Rp 105 miliar .
π¬ Hasil Tes DNA
- Pada 7 Agustus 2025, polisi mengambil sampel DNA dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya (CA) untuk pemeriksaan lebih lanjut .
- Pada 20 Agustus 2025, Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa tidak ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan CA. Hasil ini membuktikan bahwa RK bukan ayah biologis anak Lisa .
- Secara ilmiah, DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa sebagai ibu kandung, tetapi tidak cocok dengan DNA Ridwan Kamil .
π¬ Reaksi Para Pihak
- Lisa Mariana:
- Menanggapi secara emosional dengan menangis dan marah saat hasil diumumkan. Ia bahkan melontarkan kata-kata kasar dan menyebut RK “tuyul” (hantu) dalam siaran langsung di media sosial .
- Pada 21 Agustus 2025, Lisa meminta maaf secara terbuka kepada istri RK, Atalia Praratya, karena telah menyebabkan kegaduhan publik .
- Kuasa hukum Lisa menyatakan bahwa mereka menerima hasil tes DNA tetapi mempertimbangkan second opinion dan opsi restorative justice .
- Ridwan Kamil:
- Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, RK meminta semua spekulasi dihentikan dan menerima hasil tes DNA sebagai bukti ilmiah yang sah .
- RK membuka opsi untuk mencabut laporan hukum jika Lisa meminta maaf secara terbuka di media sosial .
βοΈ Status Hukum dan Kelanjutan Kasus
- Meskipun tes DNA membuktikan RK bukan ayah biologis, proses hukum atas laporan pencemaran nama baik tetap berlanjut. Kasus ini telah masuk tahap penyidikan, dan polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya .
- Opsi restorative justice (penyelesaian di luar pengadilan) dibahas oleh kedua belah pihak, terutama jika Lisa meminta maaf secara terbuka .
π Timeline Peristiwa Penting
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 11 April 2025 | RK melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. |
| 7 Agustus 2025 | Pengambilan sampel DNA untuk tes. |
| 20 Agustus 2025 | Pengumuman hasil tes DNA: RK bukan ayah biologis CA. |
| 21 Agustus 2025 | Lisa meminta maaf kepada Atalia (istri RK). |
π‘ Kesimpulan
Kasus ini telah dibuktikan secara ilmiah melalui tes DNA bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana. Namun, proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik masih berjalan, dengan kemungkinan penyelesaian melalui restorative justice. Polemik ini juga menyoroti dampak negatif penyebaran informasi yang tidak terbukti di media sosial serta pentingnya bukti ilmiah dalam menyelesaikan sengketa.
