Panduan Lengkap Pencairan KJP Plus Tahap I Agustus 2025: Cek Jadwal dan Besaran Dana

Panduan Lengkap Pencairan KJP Plus Tahap I Agustus 2025: Cek Jadwal dan Besaran Dana

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Agustus 2025 yang menjangkau 707.622 siswa dari berbagai jenjang pendidikan. Program bantuan pendidikan ini terdiri dari dana personal dan tambahan SPP khusus untuk siswa sekolah swasta.

Detail Penerima KJP Plus Tahap I 2025

Berikut distribusi penerima berdasarkan jenjang pendidikan:

Jenjang PendidikanJumlah Penerima
SD/SDLB/MI341.879 siswa
SMP/SMPLB/MTs189.437 siswa
SMA/SMALB/MA62.295 siswa
SMK111.315 siswa
PKBM2.696 siswa

Besaran Dana KJP Plus per Jenjang

Bantuan KJP Plus dibagi menjadi dana personal dan tambahan SPP (khusus sekolah swasta):

Jenjang PendidikanDana Personal/BulanTambahan SPP (Swasta)/Bulan
SD/SDLB/MIRp250.000Rp130.000
SMP/SMPLB/MTsRp300.000Rp170.000
SMA/SMALB/MARp420.000Rp290.000
SMKRp450.000Rp240.000
PKBMRp300.000Tidak ada

Ketentuan Penggunaan Dana

  1. Penarikan Tunai: Maksimal Rp100.000 per bulan.
  2. Pembelanjaan Non-Tunai:
  • Dana sisa harus digunakan untuk kebutuhan pendidikan (buku, seragam, alat tulis).
  • Hanya berlaku di merchant mitra seperti Bank DKI, JakOne, dan toko resmi terdaftar.

Cara Mengecek Pencairan KJP Plus

1. Melalui Website Resmi KJP

  • Kunjungi https://kjp.jakarta.go.id
  • Pilih menu “Cek Penerima”
  • Masukkan NIK dan pilih tahun/tahap pencairan
  • Klik “Cek” untuk melihat status

2. Aplikasi JakOne Mobile (Bank DKI)

  • Login ke akun JakOne
  • Pilih menu “Informasi Rekening” atau “Saldo/KJP”

3. Aplikasi JAKI

4. Bagi Penerima Baru

  • Kunjungi Bank DKI terdekat
  • Buka rekening dan cetak buku tabungan & ATM
  • Tunggu undangan pengambilan dana

Pentingnya Mengecek Pencairan Segera

Memastikan dana sudah masuk sesuai jadwal
Menghindari kesalahan penyaluran
Mencegah penipuan atau pungli

Jadwal Pencairan

  • Tahap I (Dana Juni): Dimulai 5 Agustus 2025
  • Pengecekan dapat dilakukan sejak hari pertama pencairan

JakOne Mobile (Pertanyaan Umum)

Apa yang harus dilakukan jika dana belum masuk?
➡️ Hubungi call center KJP (021-1234567) atau kunjungi Bank DKI terdekat.

Bisakah dana KJP digunakan untuk keperluan lain?
➡️ Tidak. Dana non-tunai hanya untuk kebutuhan pendidikan.

Bagaimana jika kartu KJP hilang?
➡️ Segera lapor ke Bank DKI dan ajukan penggantian.

Kesimpulan

  • 707.622 siswa di DKI Jakarta menerima KJP Plus Tahap I Agustus 2025.
  • Dana personal & SPP bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
  • Penarikan tunai dibatasi Rp100.000/bulan, sisanya harus non-tunai.
  • Cek status pencairan via website, JakOne, atau JAKI.

Segera verifikasi penerimaan dana Anda dan manfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan pendidikan!