Bandung Menuju 2026: Kebijakan Pemimpin untuk Ketertiban Kota

Bandung Menuju 2026: Kebijakan Pemimpin untuk Ketertiban Kota

Masalah Bandung: Ketiadaan Ketegasan dalam Penegakan Aturan

Bandung, kota yang dikenal dengan kekayaan modal sosial, budaya, dan ekonomi, kini menghadapi berbagai tantangan serius. Di balik pesona “Paris van Java”, kota ini menghadapi masalah seperti ruang publik yang tidak teratur, kemacetan yang parah, pengelolaan sampah yang tidak konsisten, pelanggaran tata ruang, serta rendahnya disiplin warga. Ironisnya, semua ini terjadi di kota yang sebenarnya memiliki banyak aturan, ide, maupun sumber daya.

Masalah utama Bandung bukanlah ketiadaan kebijakan, melainkan ketiadaan ketegasan dan konsistensi dalam menegakkan kebijakan tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Yuswari O Djemat, Dosen FISIP UNJANI dan Pemerhati Kebijakan Publik. Menurutnya, Kota Bandung memiliki berbagai peraturan daerah, peraturan walikota, dan standar teknis tata kota. Namun, di lapangan, aturan sering kali bersifat “opsional”.

Parkir liar dibiarkan, bangunan yang melanggar tetap berdiri, dan para pedagang kaki lima (PKL) muncul dan hilang mengikuti siklus penertiban yang tidak berkelanjutan. Akibatnya, warga belajar satu hal penting: melanggar tidak apa-apa karena sanksi tidak pasti.

Kesalahan Cara Pandang

Yuswari menjelaskan bahwa selama ini narasi yang sering muncul adalah “warga Bandung harus lebih sadar dan peduli”. Meskipun terdengar baik, narasi ini keliru secara tata kelola. Di hampir semua kota yang tertib, mulai dari Singapura hingga Seoul, budaya disiplin tidak lahir dari ceramah moral, melainkan dari kepastian aturan dan sistem yang berjalan.

Menurutnya, urutannya bukan warga sadar lalu kota tertib. Justru sebaliknya: negara tertib → aturan ditegakkan → sistem berjalan → budaya warga terbentuk. Kota Bandung terlalu lama terjebak pada pendekatan sosialisasi tanpa penegakan. Di sinilah, peran kunci Walikota yang lebih dari sekadar administrator.

Peran Walikota sebagai Political Executive

Dalam struktur pemerintahan daerah, walikota bukan sekadar manajer birokrasi, melainkan political executive. Walikota memiliki kekuasaan regulatif, anggaran, koordinatif, dan simbolik. Persoalannya bukan apakah walikota memiliki kewenangan, tetapi apakah kewenangan itu digunakan secara maksimal.

Ketertiban kota tidak akan tercapai jika walikota ragu menanggung risiko ketidakpopuleran jangka pendek. Padahal sejarah menunjukkan, pemimpin yang berani menertibkan secara adil justru mendapatkan legitimasi publik dalam jangka panjang.

Transportasi Publik: Solusi untuk Kemacetan

Terkait transportasi publik, Yuswari menyatakan bahwa tidak ada kota tertib yang mengandalkan kendaraan pribadi sebagai tulang punggung mobilitas. Kota Bandung tidak akan pernah rapi jika mobil dan motor tetap menjadi raja jalanan.

Disiplin lalu lintas mustahil ditegakkan ketika sistem transportasi publik tidak nyaman, tidak tepat waktu, dan tidak terintegrasi. Menata Bandung berarti berani menggeser orientasi kebijakan: dari memanjakan kendaraan pribadi menuju transportasi publik yang layak, terjadwal, dan terintegrasi, meski langkah ini tidak selalu popular.

Kecamatan dan RW: Garda Depan yang Terabaikan

Yuswari mengingatkan bahwa kota tidak dikelola dari balaikota semata. Ketertiban sejati justru dibangun dari level paling dekat dengan warga, mulai dari kecamatan, kelurahan, dan RW. Namun selama ini, struktur paling bawah ini lebih sering dijadikan objek administrasi, bukan subjek pengelola kota.

Tanpa delegasi kewenangan yang nyata dan dukungan anggaran fleksibel, mustahil mengharapkan ketertiban berbasis wilayah. Kota Bandung membutuhkan pendekapan micro-governance, di mana persoalan sampah, parkir, dan ketertiban ditangani cepat di level lokal, bukan menunggu instruksi pusat kota.

Masa Depan Bandung: Keputusan Politik

Menurutnya, pada akhirnya, menata Kota Bandung bukan soal teknis semata, melainkan keputusan politik. Apakah kota ini ingin terus dikelola dengan kompromi jangka pendek, atau dibangun dengan ketegasan demi masa depan yang lebih tertib, sehat, dan manusiawi?

Bandung tidak kekurangan ide, juga tidak kekurangan warga yang baik. Yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang berani menegakkan aturan secara adil dan konsisten. Jika negara tertib, warga akan mengikuti. Jika aturan pasti, budaya disiplin akan tumbuh. Dan di situlah masa depan Bandung dipertaruhkan.