Berkaca dari Pandemi, Akademisi Sebut WFH Tidak Ganggu Produktivitas Perusahaan

Kebijakan WFH Setiap Jumat: Strategi Efektif untuk Mengurangi Konsumsi BBM

Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Langkah ini dianggap sebagai upaya efektif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tanpa menambah beban fiskal negara. Kebijakan ini juga menjadi respons terhadap ketidakpastian harga minyak global yang semakin memengaruhi perekonomian nasional.

Efisiensi dan Produktivitas dalam WFH

Kebijakan WFH satu hari dalam seminggu dinilai tidak akan menurunkan kinerja organisasi secara signifikan. Bahkan, dalam beberapa kasus, hal ini bisa meningkatkan efisiensi kerja. Dari sisi produktivitas, pakar kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menyatakan bahwa model kerja hibrid, yaitu kombinasi antara kerja dari kantor dan dari rumah, mampu menjaga produktivitas jika didukung oleh sistem manajemen kinerja yang jelas, infrastruktur digital memadai, serta budaya kerja adaptif.

“Tantangan memang masih ada, terutama terkait kesiapan digital dan mekanisme pengawasan kinerja. Namun, karena kebijakan ini hanya diterapkan satu hari dalam seminggu, maka potensi gangguan terhadap koordinasi dan pelayanan publik relatif dapat diminimalkan,” ujar Kristian.

Penghematan Energi dan Konsumsi BBM

Selain itu, kebijakan ini juga berdampak langsung pada penurunan konsumsi BBM di sektor transportasi dan perkantoran. Dengan pengurangan mobilitas harian, khususnya perjalanan rumah–kantor, konsumsi energi di sektor tersebut bisa berkurang secara signifikan.

Kristian menilai bahwa kebijakan pemerintah yang memberlakukan WFH setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sebagian sektor swasta dapat dipandang sebagai langkah yang rasional dan relatif positif dalam konteks krisis energi global. Dari perspektif kebijakan publik, ini merupakan bentuk intervensi di sisi permintaan, yaitu upaya menekan konsumsi energi tanpa harus menambah beban fiskal melalui subsidi atau menaikkan harga BBM.

Keamanan Ekonomi dan Politik

Dari sudut pandang ekonomi dan politik, kebijakan WFH dinilai lebih aman dibanding menaikkan harga BBM. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata, menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi opsi pemerintah yang memilih pendekatan lebih aman secara ekonomi dan politik dibandingkan opsi menaikkan harga BBM yang berisiko memicu inflasi dan gejolak politik.

“Kebijakan WFH Nasional setiap Jumat yang dimulai 1 April 2026 merupakan langkah strategis yang menarik untuk dibedah. Di tengah gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak menentu, pemerintah terlihat memilih jalur ‘manajemen permintaan’ daripada menaikkan harga subsidi yang berisiko memicu inflasi dan gejolak politik,” ujar Bonti.

Manfaat Ekonomi Langsung bagi Pekerja

Selain dampak pada penghematan energi, kebijakan WFH juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi pekerja. Dengan pengurangan biaya transportasi dan operasional harian, pekerja bisa menghemat pengeluaran mereka. Bagi pemerintah, langkah ini menjadi instrumen pengendalian konsumsi energi yang relatif murah namun berdampak luas.

Bonti menekankan bahwa kunci keberhasilan kebijakan ini bukanlah lokasi kerja, tetapi infrastruktur digital sebagai backbone manajemen birokrasi. Dengan dukungan teknologi yang memadai, kebijakan WFH bisa berjalan efektif tanpa mengganggu proses administrasi dan layanan publik.

Implementasi Kebijakan WFH

Sebagai informasi, usulan WFH untuk ASN dan pegawai swasta pertama kali disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai salah satu upaya penghematan BBM guna mengantisipasi ancaman krisis energi global akibat konflik di Timur Tengah.

Menyambut usulan ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/6/HK.04/III/2026 yang mulai berlaku efektif per 1 April 2026. Dalam SE tersebut, perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau menerapkan WFH satu hari dalam seminggu.

Kebijakan WFH ini bertujuan menciptakan pola kerja yang produktif dan adaptif sekaligus mengurangi konsumsi energi di tempat kerja secara signifikan. Meskipun perusahaan memiliki fleksibilitas dalam menentukan hari pelaksanaan WFH, Menaker memberikan jaminan ketenagakerjaan yang ketat. Selama WFH, upah atau gaji dan hak-hak pekerja lainnya wajib dibayarkan penuh tanpa pemotongan jatah cuti tahunan.