Sejarah Lahirnya Pancasila: Proses Perumusan hingga Jadi Dasar Negara (Materi PPKn Kelas 7 Kurikulum Merdeka
Pentingnya Memahami Kelahiran Pancasila
Pancasila bukan sekadar rangkaian kata, melainkan hasil perenungan mendalam para pendiri bangsa. Bagi siswa kelas 7 SMP/MTs yang mempelajari Kurikulum Merdeka, memahami sejarah lahirnya Pancasila membantu menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kesadaran akan nilai-nilai kebangsaan. Proses panjang perumusannya mencerminkan semangat gotong royong, toleransi, dan kebijaksanaan para tokoh dalam merajut Indonesia yang majemuk.
Bab 1: Jejak Historis Pancasila sebagai Dasar Negara
A. Awal Mula Pancasila: Gagasan di Balik Sidang BPUPK
Sebelum Indonesia merdeka, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada 29 April 1945. Lembaga ini menjadi panggung diskusi intensif tentang fondasi negara.
1. Sidang Pertama BPUPK (29 Mei – 1 Juni 1945)
Tiga tokoh nasional menyampaikan gagasan brilian:
- Muhammad Yamin (29 Mei): Menawarkan lima prinsip, termasuk peri kebangsaan dan kesejahteraan rakyat.
- Soepomo (31 Mei): Menekankan konsep negara integralistik yang mengutamakan harmoni sosial.
- Soekarno (1 Juni): Pidato legendarisnya memperkenalkan istilah “Pancasila” sebagai lima pilar negara, yaitu:
- Kebangsaan Indonesia
- Perikemanusiaan
- Demokrasi melalui musyawarah
- Keadilan sosial
- Ketuhanan
Catatan Penting: Tanggal 1 Juni kini diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, mengacu pada momen Soekarno pertama kali mencetuskan istilah tersebut.
B. Penyempurnaan Melalui Piagam Jakarta
Untuk merumuskan dasar negara secara lebih rinci, dibentuk Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945. Anggotanya terdiri dari tokoh-tokoh seperti Soekarno, Hatta, dan KH. Wahid Hasyim, mewakili beragam perspektif.
Hasil Kerja Panitia Sembilan:
- Menghasilkan Piagam Jakarta, dengan rumusan awal Pancasila yang mencantumkan:
“Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” - Rumusan ini kemudian direvisi demi persatuan bangsa, mengganti sila pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Mengapa Diubah?
Perubahan ini menunjukkan sikap inklusif para pendiri bangsa, menghormati keragaman agama dan suku di Indonesia.
C. Pancasila Ditetapkan sebagai Dasar Negara
Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945, termasuk Pembukaannya yang memuat Pancasila dalam bentuk final:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Refleksi: Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Proses kelahiran Pancasila mengajarkan kita bahwa:
- Perbedaan bukan penghalang, melainkan kekuatan untuk mencapai kesepakatan.
- Nilai-nilai Pancasila relevan dalam kehidupan sehari-hari, seperti toleransi dan keadilan.
- Memahami sejarah membantu generasi muda menghargai perjuangan para pendiri bangsa.
Dengan mempelajari bab ini, siswa tidak hanya menguasai materi akademis, tetapi juga menyerap semangat kebinekaan yang menjadi jiwa Indonesia.
Tertarik mendalami lebih jauh? Simak analisis tokoh-tokoh perumus Pancasila dan kontribusi mereka dalam edisi berikutnya!
Catatan Redaksi: Artikel ini dirancang untuk memudahkan pemahaman siswa dengan penyajian runtut, contoh konkret, dan konteks historis yang mendalam. Setiap bagian dapat dikembangkan menjadi diskusi kelas atau proyek kolaboratif.