Panduan Lengkap Verval Ijazah 2025: Solusi Atasi Warna Merah dan Manfaatnya

Panduan Lengkap Verval Ijazah 2025: Solusi Atasi Warna Merah dan Manfaatnya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan batas waktu hingga 12 Agustus 2025 untuk melakukan verval ijazah melalui sistem Info GTK. Proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan kunci penting bagi guru dalam memenuhi berbagai kebutuhan administratif dan profesional.

5 Manfaat Verval Ijazah yang Wajib Guru Tahu

  1. Syarat Mutasi dan Seleksi PPPK/PPG
  • Data ijazah yang tervalidasi menjadi prasyarat mengikuti seleksi PPPK dan PPG Dalam Jabatan.
  • Sistem akan otomatis menolak pendaftaran jika ijazah belum diverifikasi.
  1. Validasi Data di Dapodik
  • Memastikan kesesuaian antara ijazah, bidang studi, dan mata pelajaran yang diajarkan.
  • Data akurat diperlukan untuk penyaluran tunjangan dan kebijakan pendidikan lainnya.
  1. Penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
  • Ketidaksesuaian data ijazah dengan bidang ajar berisiko mengganggu pencairan tunjangan.
  1. Integrasi dengan Sistem Nasional
  • Terhubung dengan SSCASN (Seleksi ASN) dan PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi).
  • Memudahkan verifikasi data untuk kenaikan pangkat atau formasi jabatan.
  1. Minimalkan Kesalahan Input Manual
  • Verval mengurangi risiko data ganda atau ketidaksesuaian informasi yang bisa menghambat proses administrasi.

Langkah Verval Ijazah S1 di Info GTK (2025)

  1. Akses Menu Verval
  • Login ke Info GTK.
  • Pilih menu “Verval Ijazah”.
  1. Input Data Ijazah
  • Isi formulir dengan data sesuai ijazah asli:
    ✔ Nama perguruan tinggi
    ✔ Program studi
    ✔ Jenjang (D4/S1/S2/S3)
    ✔ Nomor Ijazah (perhatikan format!)
  1. Upload Dokumen (Jika Diperlukan)
  • Untuk lulusan sebelum 2010, unggah scan ijazah (format PDF/JPG, maks. 2MB).
  1. Pilih Tujuan Verval
  • Centang kebutuhan verval:
    ☑ PPPK
    ☑ PPG
    ☑ Tunjangan Profesi
  1. Simpan & Verifikasi
  • Klik “Cek Data” untuk memastikan kecocokan dengan PDDikti.
  • Jika berhasil, status akan berubah dari merah menjadi hitam.

Solusi Jika Status Ijazah Tetap Merah

1. Pastikan Format Nomor Ijazah Benar

  • Contoh format:
  • S1: DN-02 DI 123456
  • SMA/SMK: DN-03 M 123456
  • SD/SMP: DN-01 B 123456
  • Hindari kesalahan:
    ✘ Menghilangkan spasi/tanda hubung
    ✘ Menambahkan titik atau karakter lain

2. Cek Data di PDDikti

  • Akses PDDikti.
  • Jika data tidak muncul:
  • Hubungi bagian akademik kampus untuk pembaruan.
  • Proses sinkronisasi ke Info GTK membutuhkan 3-7 hari.

3. Periksa Ijazah Asli

  • Pastikan Anda menginput:
    Nomor ijazah (bukan nomor seri blanko/NIM).
    Nama perguruan tinggi sesuai akreditasi saat kelulusan.

Catatan Penting

  • Batas waktu verval: 12 Agustus 2025.
  • Guru CPNS/P3K wajib menyelesaikan proses ini untuk kelancaran administrasi.
  • Jika menemui kendala, segera hubungi helpdesk Info GTK atau dinas pendidikan setempat.

Jangan tunda lagi! Verval ijazah adalah langkah kecil dengan dampak besar bagi kelancaran karier dan hak Anda sebagai pendidik. Segera lakukan sebelum batas waktu berakhir!


#VervalIjazah #InfoGTK #Guru2025 #PPPK #TunjanganGuru